SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Diduga Aniaya Pakai Pisau, Nelayan di Bitung Diamankan Resmob Polsek Maesa


Diduga Aniaya Pakai Pisau, Nelayan di Bitung Diamankan Resmob Polsek Maesa

BITUNG, JejakPublik.Online – Tim Resmob Polsek Maesa, Polres Bitung, bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah hukum Polsek Maesa.

Dalam penanganan perkara tersebut, petugas mengamankan seorang lelaki berinisial RT (34), yang diketahui berprofesi sebagai nelayan. Ia diamankan pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 22.45 WITA.

Penangkapan dilakukan Tim Resmob Polsek Maesa yang dipimpin Katim Resmob Maesa, Aiptu Janny Tumbuan, sebagai tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LPD/B/72/IX/2026/Sulut/Res Btg/Sek Maesa.

Berawal dari Persoalan KTP

Berdasarkan informasi awal kepolisian, perkara tersebut diduga bermula ketika RT mencari korban berinisial AP (39) untuk menanyakan keberadaan KTP miliknya.

Keduanya kemudian disebut sempat mendatangi sejumlah lokasi untuk mencari kejelasan mengenai persoalan tersebut. Namun, dalam perjalanan, terjadi perselisihan yang kemudian berkembang menjadi adu mulut.

Dalam situasi tersebut, RT diduga mengeluarkan pisau dan menikam AP pada bagian lengan kanan.

Korban kemudian melarikan diri dan mendapatkan penanganan medis di RSAL Bitung.

Diamankan Tanpa Perlawanan

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polsek Maesa melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. RT akhirnya diamankan petugas di wilayah Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, tanpa melakukan perlawanan.

Polisi juga mengamankan satu buah pisau yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai barang bukti.

Polisi Ingatkan Warga Hindari Kekerasan

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maesa AKP Darus Tuegeh, S.Sos., mengapresiasi respons cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Menurutnya, setiap persoalan seharusnya diselesaikan melalui cara yang baik dan tidak menggunakan kekerasan, terlebih senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

“Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam,” ujar AKP Darus Tuegeh.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan.

Masyarakat diminta menempuh jalur yang tepat, termasuk melaporkan setiap permasalahan kepada pihak yang berwenang apabila diperlukan.

Saat ini, RT bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Maesa untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


(Red_FRT) 

Baca Juga

Paling sering ditanyakan

    atau
    Lebih baru Lebih lama

    Formulir Kontak

    ▶
    Listen
    Aa 💬 f 𝕏
    LIVE - TEMUKAN BERITA KAMI LAINNYA
    ▶