SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Gerak Cepat URC Resmob Polres Bitung, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ditangkap 4 Jam Usai Laporan


Gerak Cepat URC Resmob Polres Bitung, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ditangkap 4 Jam Usai Laporan

BITUNG, JejakPublik.Online — Gerak cepat ditunjukkan Tim URC Resmob Polres Bitung dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial L.O. yang disebut sebagai terduga pelaku.

L.O. diamankan pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, setelah Tim URC Resmob melakukan serangkaian penyelidikan menyusul laporan yang diterima kepolisian.

Tim tersebut dipimpin Katim Aiptu Arnold Moningka bersama tujuh personel.

Laporan dugaan tindak pidana tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/595/IX/2026/SPKT/Polres Bitung/Polda Sulut, tertanggal 9 September 2026.

Dalam laporan itu disebutkan, dugaan peristiwa terjadi pada Selasa (8/9/2026) di wilayah Kelurahan Wangurer Barat.

Penyelidikan Dilakukan Setelah Laporan Diterima

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.

Petugas mengumpulkan sejumlah bahan keterangan dan menelusuri informasi yang berkaitan dengan dugaan peristiwa tersebut.

Polisi juga melakukan pengecekan terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian perkara.

Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi tersebut, petugas kemudian memperoleh petunjuk mengenai identitas serta keberadaan seseorang yang diduga berkaitan dengan perkara.

Petunjuk tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan pencarian hingga akhirnya L.O. berhasil diamankan sekitar pukul 04.30 WITA.

Terduga Pelaku Diserahkan ke Penyidik

Setelah diamankan, L.O. dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani proses lebih lanjut.

Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada piket Sat Reskrim guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan, termasuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang diperlukan dalam proses penanganan perkara.

Kapolres Bitung Apresiasi Respons Cepat Personel

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat personel URC Resmob dalam merespons laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat merupakan perhatian serius bagi kami. Personel diperintahkan untuk segera melakukan penyelidikan secara profesional, mengumpulkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan, serta memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujar Kapolres Bitung melalui jajaran Sat Reskrim.

Menurutnya, penanganan perkara harus dilakukan secara profesional dan berkeadilan dengan tetap memperhatikan hak-hak korban maupun pihak yang sedang menjalani proses hukum.

“Kami mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana untuk tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian. Kami akan memberikan pelayanan dan penanganan sesuai prosedur hukum,” tambahnya.

Polisi Imbau Warga Tidak Main Hakim Sendiri

Polres Bitung juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap seseorang yang diduga terlibat dalam tindak pidana.

Setiap dugaan tindak pidana diharapkan dilaporkan kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditangani melalui prosedur hukum yang berlaku.

Hingga kini, L.O. masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bitung.

Penyidik selanjutnya akan mendalami perkara tersebut untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh.

Polres Bitung memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.


(Red_FRT) 

Baca Juga

Paling sering ditanyakan

    atau
    Lebih baru Lebih lama

    Formulir Kontak

    ▶
    Listen
    Aa 💬 f 𝕏
    LIVE - TEMUKAN BERITA KAMI LAINNYA
    ▶