BITUNG, JejakPublik.Online — Tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat tidak mengenal batas wilayah maupun waktu. Hal tersebut ditunjukkan personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara saat turun langsung membantu masyarakat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Bitung.
Personel Ditpolairud Polda Sulut bersama warga melakukan pemadaman titik api di kawasan Tanjung Nanas, Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Rabu (23/9/2026) malam.
Aksi tersebut bermula setelah personel menerima laporan dari masyarakat terkait adanya titik api di kawasan tersebut.
Sekitar pukul 19.00 WITA, personel Ditpolairud Polda Sulut tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman bersama warga. Dengan mengedepankan koordinasi dan semangat gotong royong, petugas dan masyarakat berupaya mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke wilayah di sekitarnya.
Upaya pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 20.30 WITA. Titik api kemudian berhasil dipadamkan.
Respons tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mencegah dampak kebakaran meluas ke kawasan lain.
Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, menegaskan bahwa personel Ditpolairud tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas di wilayah perairan dan udara.
Menurutnya, personel juga harus siap memberikan bantuan kepada masyarakat ketika menghadapi kondisi yang membutuhkan kehadiran kepolisian di daratan.
“Personel Ditpolairud Polda Sulut bukan hanya siap di laut dan udara, tetapi kami selalu siaga di darat untuk membantu, melayani, dan mengayomi masyarakat demi kenyamanan dan keamanan terbaik. Apapun bentuk ancamannya, kami akan terus hadir,” tegas Kombes Pol Bayuaji.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada personel yang telah merespons laporan masyarakat dan bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
“Jangan patah semangat dalam menjalankan tugas. Ingatlah filosofi kita: Polri Hadir Untuk Masyarakat,” tambahnya.
Masyarakat Diingatkan Waspadai Karhutla
Di tengah kondisi musim kemarau, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kombes Pol Bayuaji mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun membuka lahan dengan cara membakar.
Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, kelalaian terhadap penggunaan api juga dapat berdampak terhadap lingkungan dan habitat berbagai satwa.
Karena itu, upaya pencegahan dinilai membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan kebakaran.
Polri juga mengajak masyarakat segera menyampaikan laporan apabila menemukan titik api, kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran, maupun situasi mencurigakan di lingkungan sekitar.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.
Kehadiran personel Ditpolairud Polda Sulut dalam penanganan Karhutla tersebut menunjukkan bahwa pelayanan kepolisian kepada masyarakat tidak terbatas pada tugas di wilayah perairan, tetapi juga mencakup respons terhadap kondisi darurat yang membutuhkan kehadiran personel di lapangan.
(Red_FRT)