Ada Pesan Penting di Balik Hari Pengayoman ke-81, Bapelkum Bitung Siapkan Langkah Baru
MANADO, JejakPublik.Online — Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menyimpan pesan penting bagi jajaran Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung. Di tengah tuntutan perubahan pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan.
Pesan tersebut mengemuka dalam upacara peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Rabu (19/8/2026), dengan mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak.”
Kepala Bapelkum Bitung, Sudarsono, bersama jajaran turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan sambutan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa hukum tidak boleh terasa jauh dari masyarakat. Kehadiran hukum harus mampu memberikan kepastian, perlindungan, serta solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Semangat itu kemudian diterjemahkan melalui slogan “PASTI Ada Solusi” yang diharapkan tidak berhenti sebagai semboyan. Jajaran Kementerian Hukum didorong menjadikannya sebagai budaya kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Artinya, pelayanan hukum dituntut tidak sekadar menjalankan prosedur, tetapi juga mampu memahami kebutuhan masyarakat dan memberikan respons yang cepat, tepat, serta solutif.
Memasuki usia ke-81, Kementerian Hukum juga menghadapi tantangan untuk memastikan transformasi kelembagaan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan. Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu membuat layanan semakin mudah dijangkau, sementara peningkatan kapasitas aparatur menjadi fondasi penting dalam menghadapi perubahan tersebut.
Bagi Bapelkum Bitung, pesan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat peran dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Sudarsono menilai peringatan Hari Pengayoman bukan hanya momentum untuk mengenang perjalanan institusi, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus melakukan pembenahan.
“Kami menjadikan momentum Hari Pengayoman ke-81 ini sebagai pengingat untuk terus meningkatkan kualitas SDM Hukum, kompetensi, dan inovasi dalam memberikan pelayanan yang semakin responsif dan berdampak,” ujar Sudarsono.
Menurutnya, peningkatan kompetensi dan inovasi menjadi bagian penting dalam menghadapi tuntutan pelayanan hukum yang terus berkembang.
Di sisi lain, momentum peringatan tersebut juga diwarnai dengan penyampaian solidaritas kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur yang terdampak bencana. Kepedulian tersebut menjadi pengingat bahwa semangat Pengayoman tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan, tetapi juga melalui kehadiran dan kepedulian terhadap masyarakat dalam situasi sulit.
Dengan semangat Hari Pengayoman ke-81, Bapelkum Bitung menatap langkah berikutnya dengan penekanan pada peningkatan kapasitas SDM, penguatan kompetensi, serta pengembangan inovasi pelayanan.
Bagi institusi yang memiliki peran dalam pengembangan kompetensi di bidang hukum, tantangan ke depan bukan hanya mengikuti perubahan teknologi, tetapi memastikan setiap perubahan mampu diikuti dengan kualitas aparatur yang semakin profesional.
Hari Pengayoman ke-81 pun menjadi momentum untuk menegaskan kembali satu hal: pelayanan hukum harus semakin dekat dengan masyarakat, mudah diakses, dan mampu memberikan solusi atas kebutuhan hukum yang dihadapi.
(Red_FRT)
JejakPublik.Online — Tajam Mengabarkan, Berimbang Menyajikan.