Transformasi Digital Kemenkum Sulut: Tantangan atau Peluang Emas? Bapelkum Bitung Tegaskan “PASTI Ada Solusi”
MANADO, JejakPublik.Online — Transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, tetapi menjadi bagian penting dalam upaya menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat, cepat, mudah, dan berdampak bagi masyarakat.
Pesan tersebut mengemuka dalam peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang dipusatkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak” itu turut dihadiri Kepala Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung, Sudarsono, bersama jajaran.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan sambutan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa hukum tidak boleh menjadi sesuatu yang terasa jauh dari kehidupan masyarakat. Hukum juga tidak cukup hanya hadir dalam bentuk aturan, tetapi harus mampu memberikan kepastian, perlindungan, sekaligus solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Semangat itu kemudian diperkuat melalui pesan “PASTI Ada Solusi”. Pesan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, melainkan menjadi budaya kerja seluruh jajaran Kementerian Hukum.
Setiap persoalan yang disampaikan masyarakat, menurut pesan yang disampaikan dalam peringatan tersebut, harus direspons dengan semangat mencari jalan keluar, menyelesaikan persoalan, dan menghadirkan negara melalui pelayanan hukum yang nyata.
Transformasi Kelembagaan Harus Berdampak
Memasuki usia ke-81, Kementerian Hukum juga didorong memastikan transformasi kelembagaan benar-benar menghasilkan perubahan dalam pola kerja dan kualitas pelayanan.
Pemanfaatan teknologi menjadi salah satu instrumen penting untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Namun, transformasi digital diharapkan tidak hanya menghasilkan sistem baru, melainkan mampu memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.
Dalam momentum tersebut, jajaran Kementerian Hukum juga menyampaikan solidaritas kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur yang terdampak bencana.
Pesan itu menjadi pengingat bahwa makna pengayoman tidak semata-mata berkaitan dengan pelayanan administratif dan hukum, tetapi juga tentang kepedulian serta kehadiran negara ketika masyarakat membutuhkan.
Bapelkum Bitung Perkuat Kompetensi SDM
Usai pelaksanaan upacara, Kepala Bapelkum Bitung, Sudarsono, menegaskan bahwa Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran dalam mendukung transformasi pelayanan hukum.
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan dan tuntutan pelayanan di era digital.
“Kami menjadikan momentum Hari Pengayoman ke-81 ini sebagai pengingat untuk terus meningkatkan kualitas SDM Hukum, kompetensi, dan inovasi dalam memberikan pelayanan yang semakin responsif dan berdampak,” ujar Sudarsono.
Komitmen tersebut menjadi penting karena transformasi digital membutuhkan aparatur yang tidak hanya mampu beradaptasi dengan teknologi, tetapi juga memiliki kompetensi dan orientasi pelayanan yang kuat.
Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kemenkum Sulut akhirnya menjadi momentum untuk meneguhkan kembali semangat pengabdian jajaran Kementerian Hukum.
Transformasi digital diharapkan mampu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, sehingga pelayanan hukum tidak hanya semakin modern, tetapi juga semakin cepat, mudah, responsif, dan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
“PASTI Ada Solusi” pun diharapkan bukan sekadar semboyan, melainkan menjadi semangat dalam menghadirkan pelayanan hukum yang membuat masyarakat merasa dilindungi dan diayomi.
(Red_FRT)
Sumber berita: Humas Bapelkum Bitung / Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara